Uji Kompetensi & Uji Kompetensi Keahlian merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan guna menjadi indikator pencapaian standar kompetensi lulusan. Dengan adanya pelaksanaan UKOM&UKK membuat peserta didik dapat mencapai ke level tinggi pada kompetisi keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di sekolah. Sejatinya Uji Kompetensi &Uji Kompetensi Keahlian dilaksanakan oleh sekolah dalam bentuk ujian praktik yang menguji 3 aspek yakni ; aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
UKOM&UKK SMK PLUS NU Sidoarjo tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan pada Senin-Rabu 11-13 April 2022. Ada 5 jurusan yang melaksanakan ujian pada hari ini sampai 3 hari ke depan. Diantaranya adalah jurusan Keperawatan, Farmasi, DKV, Akuntansi, dan Animasi. Dimana dalam pelaksanaan nya melibatkan beberapa pihak diantaranya adalah:
* LSP Asnakes Indonesia sebagai asesor jurusan Keperawatan dan Farmasi
* LSP SMK Negeri 12 Surabaya sebagai asesor jurusan Desain Komunikasi Visual
* IDUKA Bank Syariah Indonesia (BSI) A. Yani Sidoarjo sebagai asesor jurusan Akuntansi
* IDUKA Stormy Studio Malang sebagai asesor jurusan Animasi
UKOM&UKK dibuka dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Bapak kepala sekolah, Bapak Nur Muchamad Sholichuddin, S. Ag. M. Pd. Beliau mengibaratkan bahwa ujian merupakan usaha untuk naik tangga yang harus dilalui selangkah demi selangkah, jika tangga sudah ada di depan mata, bisa tidak bisa harus dilalui. Tidak ada kata mundur atau tidak sanggup untuk naik ke tangga selanjutnya. Beliau juga berpesan kepada siswa-siswa kelas XII “Jangan lupa berdo’a dan minta do’a restu kepada orang tua sebelum ujian. Semoga UKK/UKOM berjalan dengan baik dan tanpa rintangan”. Motivasi semangat dalam melaksanakan ujian juga disampaikan kepada siswa di akhir sambutan upacara pembukaan.
Ditemui juga Bapak Ketua LSP SMK PLUS NU Sidoarjo, Bapak Jehan Eka Prana Sandika, S.Kep.Ns. menyampaikan bahwa dalam era globalisasi dunia Uji kompetensi adalah kewajiban bagi sekolah yang telah memiliki LSP P1 dimana dapat men-support dan sebagai legalitas dari siswa siswi yang akan bekerja di dalam ataupun di luar negeri dan sebagai sarana standarisasi kompetensi yang telah diakui oleh badan nasional sertifikasi profesi. Beliau juga menyampaikan harapan kepada peserta UKOM&UKK “Semoga dengan diadakannya uji sertifikasi dan ukk menjadikan berkah dan kemajuan bagi sekolah dan masa depan siswa siswi”. (lelyrini)